Monday, December 28, 2009

tenggelamnya kapal van der wijck I

Laki-laki bilamana telah menentukan cintanya untuk seorang perempuan, maka perempuan itu mesti jadi haknya seorang, tak boleh orang lain hendak ikut berkongsi dengan dia. Jika perempuan itu cantik, maka kecantikannya biarlah diketahui olehnya seorang. Jika suara perempuan itu nyaring, biarlah dia seorang yang mendengarnya.

Sebab itu, kalau ada orang lain yang hendak memuji kecintaannya, atau mengatakan suaranya nyaring, atau menyanjung budi baiknya, semua itu tidaklah diterima oleh laki-laki yang mencintainya tadi. Bertambah banyak orang memuji kecintaannya, bertambah timbullah cemburu dalam hatinya, sebab perempuan itu untuk dia, buat dia, tak boleh buat orang lain (Hamka, 1938).

No comments: